masukkan script iklan disini
Koperasi Arta Mandiri Lelang Aset SHM 618 Perumnas Helvetia, Diduga Abaikan Aspek Hukum dan Transparansi Publik
Medan, 8 Juli 2025
Sebuah surat resmi dari Koperasi Serba Usaha Arta Mandiri tertanggal 4 Juli 2025 menginformasikan rencana pelelangan aset milik debitur atas nama Suranta Sembiring, berupa sebidang tanah seluas 128 m² yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 618, berlokasi di Jalan Helvetia Raya Lk. VII No. 251, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Surat dengan nomor 1822/KSU/AM/L/2025 tersebut mencantumkan bahwa pelelangan akan dilakukan melalui E-Auction KPKNL Medan pada tanggal Rabu, 30 Juli 2025, dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB di situs [lelang.go.id](http://lelang.go.id).
Namun demikian, proses ini menuai sorotan publik. Pihak keluarga dan warga sekitar menduga bahwa lahan tersebut masih dalam status sengketa harta gono-gini yang belum diputus secara hukum tetap. Mereka mempertanyakan mengapa koperasi tetap melanjutkan proses lelang meski ada indikasi kuat bahwa objek agunan belum final secara hukum.
Selain itu, pihak debitur menyatakan belum pernah menerima surat Fidusia resmi sebagai bukti jaminan sah atas pinjaman, yang seharusnya dilindungi secara transparan menurut regulasi koperasi dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa terdapat pelanggaran prinsip keterbukaan informasi publik serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam lembaga koperasi.
"Kami sangat keberatan atas langkah pelelangan ini karena objeknya masih dalam proses hukum. Koperasi tidak terbuka, tidak pernah memberikan dokumen fidusia secara resmi, dan tidak mengedepankan komunikasi yang adil,"* ujar salah satu perwakilan keluarga debitur.
Sejumlah aktivis dan pemerhati hukum pertanahan menilai perlu adanya intervensi dari OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM atas praktik semacam ini yang bisa mencederai prinsip keadilan dan merugikan masyarakat kecil.
Pihak koperasi sendiri hingga kini belum memberikan klarifikasi publik atas berbagai dugaan tersebut.(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar