masukkan script iklan disini
Asahan (MTI)—Setelah beberapa bulan yang lalu mesin judi tembak ikan-ikan ditutup, dan kini permainan mesin judi tembak ikan-ikan tersebut telah kembali lagi beroperasi seperti biasanya yang bertempat di Desa Rahuning 1, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Minggu (18/02/2024)
Adanya yang tidak diketahui, apa penyebab dan alasan penutupan judi tersebut. Namun setelah beberapa yang lalu itu ditutup, dan kini kembali untuk beroperasi lagi, namun hal tersebut yang telah sudah membuat masyarakat begitu sangat merasa resah dan khawatir untuk dampak dari judi tembak ikan-ikan tersebut itu
Yang Berdasarkan langsung penulusuran awak via media di lapangan tersebut adalah beberapa titik di Desa Rahuning 1, yang sudah marak di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja
"Lokasi judi yang berada di Desa Rahuning 1 itu telah di nyatakan oleh warga sekitar yang enggan ingin menyebutkan namanya, telah sudah menjadi tempat permainan judi tembak ikan-ikan tersebut "Ujarnya
Namun Menurut keterangan warga Desa Rahuning 1 yang yang enggan ingin disebutkan namanya mengungkapkan jika sebelumnya permainan mesin judi tembak ikan-ikan ini sudah berjalan selama 1 Bulan.
“Adanya soal mesin judi tembak ikan-ikan di Desa Rahuning 1, ini terbilang cukup aman, Karena para penegak hukum tidak berani menangkap para pemilik mesin tersebut, dan Bahkan mesin judi tembak ikan-ikan ini yang terkesan bukan barang aneh lagi ditengah masyarakat, Namun jujur kami sangat menyayangkan mesin judi tembak ikan-ikan tersebut, telah masih kembali beroperasi disini,” keluhnya warga kepada awak via media di Lokasi.
"Sementara itu, di tempat terpisah salah seorang warga Desa Rahuning 1 yang berinisial SM iya juga mengungkapkan hal yang sama, Dimana ia katakan bahwa jika permainan judi tembak ikan-ikan itu yang telah berada di daerah wilayah Hukum Polsek Pulau Raja ini telah sudah sangat begitu bebas. "Ungkapnya warga yang berinisial SM kepada Awak Via Media.
Masyarakat hanya berharap kepada Bapak Kapolres Asahan dan beserta jajarannya supaya agar lebih serius lagi untuk memberantas perjudian di daerah Desa Rahuning 1 ini
Karena menurut mereka, mesin judi tembak ikan-ikan ini membuat ekonomi keluarga hancur tanpa memandang apapun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak via media di lokasi tersebut dari beberapa warga tersebut adanya bahwa mesin judi tembak ikan-ikan ini yang dikendalikan oleh pengusaha mesin judi tembak ikan-ikan tersebut yang tidak bisa untuk disentuh oleh Aparat Penegak Hukum. (Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar