Dari Kursi Relawan ke Wamenaker: Dugaan Korupsi dan Pemerasan Pengusaha, Rakyat Jadi Korban
Jakarta ( TIPIKOR) — Publik kembali dikejutkan dengan perjalanan politik seorang tokoh kelahiran Riau, 22 Juli 1975, lulusan Universitas Satya Negara Indonesia. Sosok ini pernah menjadi driver ojek online tahun 2016, lalu melesat cepat ke panggung politik sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) tahun 2019, kemudian menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra (2021–2022), hingga akhirnya pada tahun 2024 dipercaya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
Karier yang terbilang instan dan penuh lompatan politik tersebut kini disorot publik karena diduga sarat dengan praktik korupsi kekuasaan, gratifikasi, dan pemerasan terhadap kalangan pengusaha.
Sejumlah pengusaha menyebut adanya tekanan kuat dari lingkaran relawan politik yang berubah menjadi elit kekuasaan. Mereka diduga diminta memberikan “setoran” untuk melancarkan proyek maupun mendapatkan perlindungan usaha. Praktik seperti ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya pasal terkait penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan jabatan.
“Pemerasan terhadap pengusaha dengan dalih dukungan politik atau akses proyek adalah bentuk nyata korupsi. Bila dibiarkan, ini akan menjadi pola yang mengakar di setiap pergantian kekuasaan,” tegas seorang aktivis antikorupsi.
Fenomena relawan politik yang kemudian bermetamorfosis menjadi pejabat negara dianggap sebagai cerminan politik balas budi. Bukan hanya merusak tatanan demokrasi, tapi juga menjadikan rakyat dan pengusaha sebagai korban pemerasan sistematis.
Dalam konteks hukum, aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian seharusnya bergerak cepat menelusuri aliran dana, keterlibatan jaringan relawan, serta praktik penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara maupun dunia usaha.
Kini, publik menunggu ketegasan pemerintah dan lembaga antikorupsi untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebab, jika praktik pemerasan dan korupsi politik dibiarkan, maka semangat reformasi akan semakin terkikis dan rakyat Indonesia akan terus menjadi korban.
(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar