masukkan script iklan disini
Deli Serdang, Sumut- Media Tipikor Indonesia.
Peningkatan Ruas Jalan Pasar 3 Dusun XIII-Dusun XVI Sidomulyo,Desa Klumpang Kebun Kec.Hamparan Perak Kab. Deli Serdang diduga mangkrak, serta di duga pemborong kabur. Selasa (30/1/2024)
Disinyalir proyek terkesan asal jadi dan tidak tepat waktu pelaksanaan dikerjakan tertuang di plang proyek yang tertera proyek senilai Rp. 1.966.184.000.00,- (satu miliar sembilan ratus enam puluh enam juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah), dengan pelaksana CV. Tunas Sukses Pratama dengan nomor kontrak 000 3.2/2870.3 sumber dana APBD Deli Serdang, tahun 2023, waktu pelaksanaan Oktober s/d Desember 2023.
Pantauan dilokasi proyek saat ini tidak ada dikerjakan maupun dilanjutkan proyek tersebut meski di sisi kanan bahu jalan pasar 3 tersebut sudah rampung akan tetapi sebahagian masih ada yang amberuk diduga ketebalan ukuran dari rancangan anggran biaya (RAB) bistek proyek tidak sesuai peruntukan matrial campuran yang semestinya.
Selain itu matrial koral (batu guli) yang menjadi dasar lapisan sangat tipis dan tak merata meski pengorekan sisi bahu jalan sebelah kiri telah dilaksanakan.
Kerjaan terkesan mangkrak dan diduga pemborong kabur. Hal ini disebabkan tidak didapatkan pekerja maupun pelaksana dan konsultan pengawas di lokasi mangkraknya kerjaan proyek tersebut.
Sisi bahu jalan yang masih mangkrak di kerjakan menurut warga yang melintasi jalan tersebut yang engan dipublikasikan namanya menuturkan sisi bahu jalan di korek sangat berbahaya bagi pengguna jalan apalagi di waktu malam yang bisa mengakibatkan terjadi kecelakaan karena minimnya rambu proyek yang terpasang,”pungkas warga.
Ambruknya sisi bahu jalan atas proyek yang dikerjakan. Sementara itu Fatih Rkt salah seorang pengawas dari Dinas SDA,BMBK Deliserdang, saat dikonfirmasi Media Keadilannews lewat whatsapp tidak merespon dan Saat mencoba mengkonfirmasi, pihak pelaksana untuk menggali Informasi terkait proyek tersebut namun belum bisa tersambung.
Terbengkalai begitu saja tanpa ada kelanjutan dikerjakan.
Masyarakat sangat berharap kepada Inspektorat Deli Serdang Kejaksaan, KPK, dan Aparat Penegak hukum (APH) dapat mengkrosschek tentang temuan ini.dan berharap segera memanggil pihak Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) proyek mangkrak yang di duga mangkrak tersebut.(Sufri & tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar